News

KPK Dalami Dugaan Intervensi Fadia Arafiq dalam Proyek Pemkab Pekalongan

Pemeriksaan di Pekalongan berkaitan dengan dugaan perintah atau intervensi yang dilakukan oleh pihak Bupati agar dinas-dinas ini memenangkan perusahaan milik saudara FAR ya, dalam pengadaan-pengadaan outsourcing pada sejumlah dinas di lingkungan Pemk

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan intervensi yang dilakukan oleh Fadia Arafiq saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah aparatur sipil negara sebagai saksi dalam beberapa hari terakhir.

“Pemeriksaan di Pekalongan berkaitan dengan dugaan perintah atau intervensi yang dilakukan oleh pihak Bupati agar dinas-dinas ini memenangkan perusahaan milik saudara FAR ya, dalam pengadaan-pengadaan outsourcing pada sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.

Ia menyebut banyaknya ASN yang diperiksa berkaitan dengan luasnya dinas yang diduga terlibat dalam penggunaan perusahaan milik Fadia.

“Jadi, ini karena memang dinasnya banyak, sehingga kami ingin mendalami satu per satu dinas-dinas yang menggunakan perusahaan milik Bupati ya, untuk menyuplai kebutuhan, khususnya terkait dengan outsourcing di setiap dinas tersebut,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang dan Pekalongan. Dalam operasi tersebut, Fadia diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk periode 2023 hingga 2026.

KPK menduga terjadi konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarga Fadia, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah proyek pengadaan di berbagai dinas.

Dari praktik tersebut, Fadia dan keluarganya diduga menerima total Rp19 miliar. Sebagian besar dana disebut dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarganya, sementara sisanya dibagikan kepada pihak lain serta masih ada yang belum didistribusikan.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap peran pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: